VISI MISI KOTA PRABUMULIH
VISI
“Terwujudnya Kota Prabumulih Sebagai Kota PRIMA dan Berkualitas”
(Prestasi, Religius, Inovatif, Mandiri, Aman)
MISI
- Mewujudkan Peningkatan Kulitas dan Profesionalisme Aparatur dalam Tata Pemerintahan yang baik, Demokratis, inovatif, Enterpreneurship, Berprestasi, Transparan dan Akuntabel.
- Mewujudkan Peningkatan Kualitas Masyarakat Kota Prabumulih yang Madani (Produktif,Sehat, Cerdas, Mandiri, Religius, Bermoral, Beretika, Berbudaya, dan Berwawasan Lingkungan).
- Mewujudkan Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kota Prabumulih yang Handal dan Merata melalui Perdagangan dan jasa.
- Mewujudkan Peningkatan Kulitas Infrastruktur Wilayah guna Memperlancar Aktivitas Perekonomian Masyarakat.
PERDA
PERWAKO
- PERWAKO NOMOR 37 TAHUN 2019 – Tentang Rencana Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
VISI MISI DESA TANJUNG TELANG
V I S I
Visi Desa Tanjung Telang yaitu “ Terwujudnya Desa yang diilhami oleh nilai luhur budaya masyarakat Tana Samawa ‘Adat bersendikan syara’ dan syara’ bersendikan kitabullah sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala “Fa-idzaa faraghta faanshab wa-ila Rabbika faarghab ” Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.(Qs.Al-Insyirah ayat:7-8). Nilai luhur masyarakat Tana Samawa tersebut adalah pandangan hidup Krik slamat yaitu pandangan yang melihat kehidupan ini sebagai limpahan anugrah untuk menciptakan kehidupan yang aman, tentram, sejahtera hakiki terjauh dari aib dan bencana baik di dunia maupun di akhirat.
Visi Desa Tanjung Telang menjadi cara pandang bagi Pemerintah Desa dalam menuntaskan tanggung jawab memajukan peradapan masyarakat Desa Tanjung Telang dalam Tiga Dimensi yaitu Makmur secara material ekonomis yang bisa kita sebut dengan istilah nyaman,agamis,rukun damai secara sisial atau riam remo, cepat dan tepat dalam pelayanan terhadap kepentingan masyarakat.
M I S I
Misi pembangunan Desa Tanjung Telang sebagai berikut :
*Pemberdayaan Pemerintahan Desa Tanjung Telang*
· Melaksanakan RPJMDes sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
· Melaksanakan Reformasi Birokrasi dan pemberdayaan Aparatur Pemerintah Desa yang Refresentatif (Azaz keterwakilan) memingat masyakat Desa Tanjung Telang yang beragam dan plural.
· Melakukan reformasi system kinerja aparatur pemerintahan Desa Tanjung Telang guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat.
· Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih,terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
· Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
· Memberdayakan Pemerintahan Kepala Dusun secara profesional dan proporsional.
· Meningkatkan komunitas yang intensip dan bekerjasama dengan BPD,LPM dan Organisasi Karang Taruna sebagai mitra dalam meningkatkan pembangunan Desa.
v *Pemberdayaan Masyakat Desa Tanjung Telang*
· Mewujudkan masyakat Desa Tanjung Telang yang religius dan berahlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat yang harmonis senap semu nyaman melalui prinsip adat bersendikanSyara’ dan syara’ bersendikan kitabullah.
· Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus UKM,Wirausaha,Petani karet dan lainnya.
· Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya dengan berbasiskan pad potensi asli desa.
· Meningkatkan mutu kesejahteraaan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.
· Menjalin kerja sama dengan semua pihakseperti tokoh masyarakat,pemuka agama,dan tokoh pemuda untuk mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
v *Pembangunan Sarana Dan Prasarana Serta Pemberdayaan Lingkungan*
· Maningkatkan kualitas infrastruktur desa yang terintegritas denganpengelolaan linkungan hidup yang sehat,alami dan lestari.
· Meningkatkan Mutu Kesejahteraan pendidikan dan kesehatan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.
· Meningkatkan sarana dan prasarana wilayah yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
· Meningkatkan ketertiban dan keamanan sebagai hak dasar masyarakat.